Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Cemburu atas keberadaan lelaki idaman lain, Nadi (38) nekat menganiaya Rosmiati (35) yang saat itu masih berstatus istrinya.
Nadi yang sempat menjadi buronan polisi, akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palembang, Jumat, (27/11/2015).
Bahkan polisi harus menghadiahinya satu timah panas di kaki kanannya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Warga Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Ketapati ini mengaku penganiayaan yang ia lakukan kepada Rosmiati dilakukannya atas dasar rasa cemburu.
Saat itu Nadi mendapatkan informasi jika Rosmiati tengah berkencan dengan seorang lelaki.
"Kami memang pernah pisah, namun rujuk kembali. Saya mendapat informasi jika dia selingkuh bersama temannya, dan saat saya selidiki memang benar," ujarnya.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, Iptu Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan Nadi berdasarkan laporan korban Rosmiati yang masuk pada bulan April 2015 yang lalu.
Didalam laporannya, Rosmiati mengaku telah dianiaya, dan ditodongkan senjata api rakitan (senpira) kearahnya.
"Pelaku ini tergolong licin saat diamankan. Sudah beberapa kali kami mencoba melakukan penangkapan, namun berhasil lolos," ujarnya.
Bersama Nadi ikut pula diamankan barang bukti sepucuk senpira dengan tujuh butir amunisinya yang diduga digunakan Nadi untuk beraksi saat itu.
"Pelaku akan kita jerat undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 351 tentang penganiayaan," tegasnya.