News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Rapi Dijalankan, Judi Togel di Majalengka Akhirnya Terungkap

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA  -  Polisi gerebek tempat judi jenis togel yang beroperasi di rumah kontrakan di Blok Jumat, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Makalengka, Jawa Barat.

Seorang pelaku yang diduga bandar judi tersebut ditangkap.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan penggerebekan itu merupakan kegiatan operasi pekat yang dilakukan Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang pria berinisial NR (51), warga Desa Sukawarna, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, ditangkap petugas.

"Tersangka mengelola permainan judi togel yang dilakukan dengan cara memasang angka yang dikirimkan melalui pesan singkat ke bandar lainnya," kata Sulistyo melalui pesan singkat, Minggu (29/11/2015).

Dikatakan Sulistyo, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga alat operasional tersangka mengelola judi tersebut.

Antara lain empat lembar shio kampleng, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 56 ribu.

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Dua pelaku menjadi buronan kami. Sedangkan tersangka diamankan di Polsek Palasah untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Sulistyo.

Adapun tersangka dikenakan pasal 303 yang ancamannya pidana penjara paling lama 10 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini