Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekitar 1.400-an driver Go-Jek mendatangi Kantor Cabang Go-jek Bali, Senin (30/11/2015) siang.
Ribuan penggojek dari beberapa daerah di Bali itu melakukan demo lantaran kebijakan pihak gojek. Pihak Go-jek mendenda para drivernya tanpa alasan yang jelas.
"Kami deposit satu juta, tapi denda sampai Rp 10 juta. Kejelasannya ini seperti apa. Kita semua tidak bisa kerja, sekitar 1.400 orang tidak bisa makan," kata salah seorang driver, Wahyu Purwanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Menurut dia, ada kejanggalan dari pihak Go-jek terhadap driver. Yakni, menyangkut sistem skor yang divakumkan. Sehingga, tidak dapat mengambil order. Selama satu minggu ke depan, 1.400 an orang ini terancam tidak dapat bekerja.
"Sistem skor divakumkan, kami tidak dapat mengambil order, selama satu minggu tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Pihak Go-Jek menuding, bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak driver dengan masalah orderan. Orderan itu terkait orderan fiktif. Namun demikian, tidak dapat diketahui orderan fiktif itu apa.
"Ada kecurangan yang disebut oleh PT Go-Jek. Tapi kecurangannya apa, kami tidak tahu. Tidak dijelaskan. Tiba-tiba ada di-sms kalau harus membayar denda," urainya. (ang)