News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Dua Pemalsu KTP di Bandar Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.

Dua tersangka adalah Iwan (28), warga Telukbetung; dan Heru (29), warga Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, KTP palsu itu dipakai untuk membuat rekening di beberapa bank.

“Kami menduga rekening itulah yang digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan salah satunya adalah penipuan undian berhadiah melalui telepon,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini