News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggita Sari Tak Hadir, Sidang Ditunda Seminggu

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PROSTITUSI ARTIS - Empat dari lima wanita yang berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya saat mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan artis papan atas dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Kamis (3/9/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  -  Anggita Sari tak datang dalam sidang sidang lanjutan prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (1/12/2015).

Akibatnya, sidang tersebut ditunda hingga pekan depan.

Sidang yang dijadwalkan digelar di ruang Garuda dengan ketua majelis hakim Tugiyanto pada Selasa siang terlihat lowong.

Sementara, dua terdakwa yang menjadi germo Anggitasari yakni Allen Saputra (23) warga Seturan, Yogyakarta dan Alfania Tiarsasila (25) warga Purwokerto tinggal di kawasan Seturan, Yogyakarta sudah datang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Timothy dari Kejari Surabaya, menjelaskan surat panggilan Anggita sudah dilayangkan sejak Jumat (28/11/2015) kemarin.

Alamat yang dituju untuk pengiriman surat sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kendati demikian, apa penyebab Anggita tidak datang, Indra Timothy tak mengetahui secara pasti.

"Dia nggak datang tanpa alasan," tutur Indra.

Apakah Anggita tengah syuting atau sedang ada pemotretan?

"Nggak tahu. Anggita nggak datang tanpa pemberitahuan," jawabnya kepada Surya (Tribunnews.com network).

Menurut Indra, JPU akan mengirim lagi surat panggilan sebagai saksi ke alamat rumah Anggita.

"Nanti akan dikirim lagi," tukasnya.

Dalam panggilan sebagai saksi yang akan dilakukan sidang, Selasa (8/12/2015) mendatang, JPU sudah melayangkan surat lagi.

Untuk diketahui, jaringan prostitusi online yang dikendalikan terdakwa Allen dan Alfania tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.

Mereka merekrut para wanita dengan menggunakan sarana Blackberry Messanger (BBM) dengan nama group Princess Management.

Salah satunya adalah artis Anggita Sari.

Untuk membooking Anggita Sari, terdakwa membanderol harga Rp 7,5 juta sekali kencan.

Ketika kasus ini terungkap, Anggita Sari mendapat order dari terdakwa untuk melayani seseorang di Hotel Sahid Surabaya sebanyak empat kali.

Sekali memasarkan Anggita Sari, terdakwa mendapat fee Rp 1,5 juta.

Setelah Anggita Sari ditangkap, petugas berhasil menangkap Allen dan Alviana.

Keduanya diketahui memasarkan PSK model dan artis melalui grup Blackberry Messenger atau BBM. (Surya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini