TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggita Sari tak datang dalam sidangĀ lanjutan prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (1/12/2015).
Akibat ini sidang tersebut ditunda hingga pekan depan.
Sidang yang dijadwalkan digelar di ruang Garuda dengan ketua majelis hakim Tugiyanto pada Selasa siang terlihat lowong
Sementara, dua terdakwa yang menjadi germo Anggitasari yakni Allen Saputra, 23, warga Seturan, Yogyakarta dan Alfania Tiarsasila, 25, warga Purwokerto tinggal di kawasan Seturan, Yogyakarta sudah datang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Timothy dari Kejari Surabaya, menjelaskan surat panggilan Anggita sudah dilayangkan sejak Jumat (28/11/2015) kemarin.
Alamat yang dituju untuk pengiriman surat sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kendati demikian, apa penyebab Anggita tidak datang, Indra Timothy tak mengetahui secara pasti. "Dia nggak datang tanpa alasan," tutur Indra.
Apakah Anggita tengah syuting atau sedang ada pemotretan?
"Nggak tahu. Anggita nggak datang tanpa pemberitahuan," jawabnya kepada SURYA.co.id.
Menurut Indra, JPU akan mengirim lagi surat panggilan sebagai saksi ke alamat rumah Anggita.
"Nanti akan dikirim lagi," tukasnya.
Dalam panggilan sebagai saksi yang akan dilakukan sidang, Selasa (8/12/2015) mendatang, JPU sudah melayangkan surat lagi.
Sekadar diketahui, jaringan prostitusi online yang dikendalikan terdakwa Allen dan Alfania tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.
Mereka merekrut para wanita dengan menggunakan sarana Blackberry Messanger (BBM) dengan nama group Princess Management.