News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Tangkap Kelas Teri, Kapolda Jateng Tegaskan Akan Buru Bandar Judi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Polres Semarang, mengamankan 19 penjudi kelas teri dari berbagai tempat, Rabu (2/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepanjang tahun 2015, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menangani 931 kasus perjudian.

Dari 931 kasus perjudian tersebut, telah ditetapkan 1.041 orang tersangka.

"Total tersangka 1.041 orang dan sudah diproses hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, Rabu (2/12/2015).

Gagas mengatakan, meski pihaknya sudah menetap ribuan tersangka, namun praktek judi khususnya di Jawa Tengah masih marak.

"Kami yakin masih banyak judi di Jateng, judi ini tumbuh dan berkembang terus seiring jaman, tapi kami tetap optimis dan berantas. Kami juga butuh peran serta masyarakat," kata Gagas.

Gagas menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terkait praktek judi di Jawa Tengah.

Meski mengakui saat ini pihaknya baru menangkapi pengecer dan pemain judi kecil.

"Baik pengepul, pengecer, pemain, tidak pandang bulu. Kedepan mudah mudahan bandarnya bisa tertangkap," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini