News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chevron Tak Berwenang Campuri Persoalan Internal Mitra Kerja

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh berunjuk rasa di depan gerbang kantor PT Chevron di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Communication Manager SMO PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Tiva Permata, berharap polemik antara PT Beasco Housing Maintenance dengan pekerjanya diselesaikan secara baik.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, menurut Tiva, CPI menghormati hak perusahaan mitra kerja mengelola proses ketenagakerjaan dalam perusahaan mereka termasuk masalah hubungan industri.

"CPI tidak mempunyai kewenangan mencampuri masalah internal mitra kerjanya, meski demikian CPI akan tetap memastikan mitra kerja kami menyediakan jasa sesuai kontrak dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," terang Tiva, Rabu (2/12/2015).

CPI menghormati hak setiap individu buruh mengekspresikan pendapat. "Kami berharap semua permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan para pihak mendapat solusi terbaik, " tegas dia.

Sampai sore tadi, massa buruh subkontraktor PT Chevron berunjuk rasa, menuntut perusahaan minyak tersebut agar mengembalikan hak-hak normatif para buruh.

Salah satu kemarahan pengunjuk rasa subkontrak PT Chevron terkait dimenangkannya PT Beasco sebagai Housing Maintenance menggantikan PT SMGG, yang habis masa kontraknya.

Namun dalam prosesnya PT Beasco tidak memperkerjakan puluhan pekerja eks PT SMGG.

Pengunjuk rasa juga menuntut perusahaan menyusul tidak dijalankannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigras Nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini