News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurir Sabu yang Ditangkap BNNP Jateng Mengaku Suruhan Napi Nusakambangan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurir narkoba jenis sabu Endra Setiawan, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan barang bukti yang diamankan, Rabu (2/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Endra Setiawan, kurir narkotika jenis sabu yang ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana kasus sabu di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.

Napi berinisial TH yang divonis enam tahun penjara tersebut diakui Endra sebagai orang yang memerintahkan untuk mengambil sabu di Jakarta.

"Napi berinisial TH yang gerakkan ES (Endra Setiawan), dia (TH) yang memerintahkan ES untuk mengambil sabu di Jakarta lalu rencananya akan diedarkan di Solo," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico, Rabu (2/12/2015).

Amrin mengatakan, pihaknya telah mendatangi LP Kembang Kuning di Nusakambangan namun barang bukti berupa handphone yang digunakan TH menggerakkan Endra sudah hilang.

Meski belum menemukan keterkaitan, namun keterangan Endra ini menurut Amrin akan didalami lebih jauh.

"Kami dalami lagi, jaringan ini dikomandoi napi di Nusakambangan. Kami periksa tapi tidak ditemukan barang bukti (di Nusakambangan), akan tetap kami pantau dan dalami lagi," kata Amrin.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Jateng menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu.

Kurir bernama Endra Setiawan, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Purwodadi.

Endra membawa sabu senilai Rp 228 juta tersebut disimpan di dalam dua plastik klip dan disamarkan menggunakan bungkus bekas kacang lalu dibungkus lagi menggunakan plastik hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini