News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indehoy dengan Gadis Berusia 15 Tahun, Pemuda Ini Dibui

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi setubuhi

Laporan Wartawan Tribun BatamĀ  Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Apes benar nasib yang dialami remaja yang berinisialĀ  S (21) ini.

Ia harus meringkuk di tahanan Polresta Barelang usai membawa kabur remaja putri berinisial DA (15) yang kabur dari rumah.

Keduanya bahkan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Keluarga DA tidak terima lalu melaporkan S (21) dilaporkan ke kepolisian karena telah membawa kabur remaja putri itu.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis mengatakan, peristiwa berawal saat korban memiliki masalah mau melarikan diri.

"Tersangka S akhirnya menjemput korban dan membawanya ke rumah milik N, saudaranya di Batu Besar. Saat saksi N keluar dari rumah, S dan DA masuk ke kamar dan melakukan hubungan suami istri," kata Dasta Analis, Kamis (3/12/2015).

Tersangka dikenai Undang-undang 35 Tahun 2014 Pasal 81-83 Tentang Perlindungan Anak.

Ia diancam minimal 3 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini