News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pangdam Bukit Barisan Merinding Tahu Marah Halim Harahap Dapat Bintang Gerilya

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhsin Pohan menunjukkan foto almarhum kakeknya, Mayjen TNI (Purn) Marah Halim Harahap, mantan Gubernur Sumatera Utara sekaligus tokoh legendaris sepak bola di rumah duka, Medan, Kamis (3/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI, Lodewyk Pusung, merinding mengetahui Mayjen TNI (Purn) Marah Halim Harahap mendapat tanda jasa Bintang Gerilya dari negara.

"Saya mencari riwayat beliau, teryata almarhum Mayjen TNI Marah Halim Harahap pernah mendapat bintang gerilya, saya merasa merinding karena tidak semua anggota TNI bisa mendapat bintang itu. Saya juga tidak mendapatkan itu," ujar Lodewyk di rumah duka, Jalan Sakti Lubis, Medan, Kamis (3/12/2015).

Bintang Gerilya adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Indonesia kepada setiap warga negara yang menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, dan kesetiaan yang luar biasa dalam mempertahankan republik semasa revolusi antara tahun 1945-1950, terutama saat Agresi Militer Belanda I (20 Juni 1947 - 22 Februari 1948) dan Agresi Militer Belanda II (18 Desember 1948 - 27 Desember 1949).

"Perolehan bintang berilya itu menyakinkan saya bahwa Mayjen TNI Marah Halim Harahap berhak dan pantas di makamkan di Taman Makam Pahlawan. Bagi saya sebagai prajurit merasa kehilangan atas meninggalnya Marah Halim Harahap," imbuh Pangdam.

Marah Halim Harahap menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Permata Bunda, pada Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.

Mantan Gubernur Sumut itu meninggalkan 10 anak, 24 cucu serta 24 cicit. Istrinya, Zuraida, sudah lama meninggal dunia. Almarhum lahir di Tanusira, Tapanuli Selatan, Sumut pada 28 Februari 1921 dan meninggal dunia di usia 94 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini