Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Denpasar bakal mengawal hari pemungutan suara calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar pada 9 Desember.
Pada hari H nanti, KPU Denpasar menerjunkan tujuh relawan dan dua petugas menjaga ketertiban di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Akan ada tujuh petugas dan dua petugas ketertiban," ujar Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan, kepada wartawan di KPU Denpasar, Bali, Jumat (4/12/2015).
KPU Denpasar akan menyebar logistik pemilu ke 43 desa atau kelurahan di empat kecamatan yang ada di Kota Denpasar‎ pada Sabtu (5/12/2015) dan Minggu (6/12/2015).
Logistik pemilu akan diserahterimakan dari KPU Denpasar ke 813 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di tingkat kelurahan di seluruh Denpasar.
Sedangkan kota surat suara yang digunakan berjumlah 850 unit termasuk cadangannya, sedangkan jumlah surat suara hingga mencapai 422.094 plus surat suara tambahan 104.000.