News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Curanmor Diringkus saat Berduaan dengan Teman Perempuannya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang menunjukkan barang bukti motor yang dicuri.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30) alias Ucla.

Polisi menangkap Ucla di daerah Enggal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ucla mencuri sepeda motor milik Sodri, Juli lalu.

"Tersangka merupakan residivis," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).

Menurut Dery, Ucla ditangkap saat berduaan dengan teman perempuannya di daerah Enggal. Dari tersangka Ucla, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini