News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

32 Ribu Perempuan Indonesia Alami Kehamilan tidak Diinginkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Angka Kehamilan tidak Diinginkan (KTD) di Indonesia masih cukup tinggi.

Dari data WHO tercatat lebih dari 32 ribu perempuan yang mengalami KTD dalam rentang waktu 2010-2014. Jumlah tersebut menjadi salah satu yang paling tinggi di kawasan ASEAN.

Karenanya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) bertekad untuk memperjuangkan adanya penanganan medis yang aman dan bertanggungjawab kepada korban KTD.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat pengaturan sebagai perpanjangan Peraturan Menteri Kesehatan terkait pengaturan layanan aborsi aman dan bertanggungjawab.

dr Sarsanto Wibisono Sarwono SpOG, Ketua Pengurus Nasional PKBI mengatakan perempuan memiliki hak untuk menjalani kehamilan yang aman.

Namun apabila sebuah kehamilan tak direncanakan dan mempengaruhi kesehatan maka pihaknya bersikukuh untuk memperjuangkan adanya penanganan medis yang aman dan bertanggungjawab.

"Sampai tahun 2015 ini kasus kematian perempuan yang melakukan aborsi tidak aman masih sangat tinggi. Karena itu kami berupaya membantu perempuan yang mengalami KTD. Kami berusaha memenuhi hak perempuan yang menginginkan atau tidak kehamilan tersebut," ujarnya, Jumat (4/12/2015).

Namun demikian, PKBI memberlakukan syarat ketat sesuai Peraturan Pemerintah no 61 tahun 2014 untuk menangani perempuan yang datang untuk melakukan aborsi yakni dengan pengecualian kedaruratan kesehatan dan perkosaan.

"Kami bersama pemerintah jelas tak mendukung aborsi. Namun untuk mencegah adanya kematian perempuan yang di Indonesia yang kemudian menurut cerita rakyat menjadi kuntilanak, maka kami berusaha memberikan pelayanan agar tak ada lagi kuntilanak di Indonesia," jelas sekretaris PKBI, dr Ramona Sari.

Ramona menambahkan lebih dari 32 persen klien yang datang ke PKBI untuk mendapatkan pelayanan KTD pernah berusaha menggugurkan kandungan dengan cara yang tidak sehat secara medis.

"Tentu saja hal ini berbahaya bagi mereka sendiri, ketika datang ke PKBI maka akan diberikan konseling juga tentang kehamilan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini