News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tergugah Hati Saat Dengar Adzan, Tahanan Polres Sambas Jadi Mualaf

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan kasus pencurian, Tapellianus (36) resmi mewujudkan niatnya untuk memeluk Islam, disaksikan aparat Polres Sambas bertempat Masjid Al Ikhlas Darussalam, Jumat (4/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Syahdunya suara azan ketika dikumandangkan di lingkungan Polres Sambas ternyata mampu menggugah nurani seorang tahanan untuk mengikrarkan diri menjadi seorang mualaf.

Hal ini terjadi pada tahanan bernama Tapellianus (36) yang resmi mewujudkan niatnya untuk memeluk Islam, disaksikan aparat Polres Sambas bertempat Masjid Al Ikhlas Darussalam, Jumat (4/12/2015).

Tak hanya itu, Tapellianus yang sekarang berganti nama menjadi Anshori juga memboyong istrinya Nurhayati (31) untuk turut menjadi mualaf.

Kepada Tribunpontianak.co.id (tribun network) Anshori dengan air mata berlinang mengaku tergugah untuk menjadi mualaf lantaran merasa ikut terpanggil ketika mendengarkan suara azan.

"Saya setiap mendengarkan suara azan merasa terpanggil," ujarnya.

Ia mengaku, pernikahannya yang dilangsungkan pada 1998 silam sebenarnya dilakukan secara Islam.

Namun dalam kesehariannya, bapak 3 anak ini mengaku kembali pada kepercayaan lama.

Baru 2-3 tahun belakangan ini keinginannya untuk memeluk Islam kembali menguat.

Bahkan keinginannya itu semakin menggebu.

Tanpa terasa air mata pun selalu menetes ketika mendengarkan azan dari balik jeruji besi.

"Apalagi dalam kondisi saya terjepit perasaan itu semakin kuat, waktu itu pas malam sekitar 2 minggu lalu," ungkap warga Desa Sapak Kecamatan Subah ini.

Tapellianus adalah tahanan Polres Sambas karena kasus pencurian yang terjerat Pasal 363 KUHP.

Ia diduga terlibat pencurian buah sawit milik petani saat ia masih menjadi karyawan di sebuah perusahaan sawit di Sambas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini