Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim gabungan antara KPU Denpasar, Panwaslu Denpasar dan Satpol PP Denpasar menertibkan alat peraga kampanye tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar.
Pencopotan alat peraga kampanye dilakukan di dua kecamatan yakni Denpasar Selatan dan Denpasar Barat sejak pagi.
"Dalam penertiban APK paling banyak ialah poster," ujar Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan, kepada wartawan di sela penertiban alat peraga kampanye, Minggu (6/12/2015).
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan KPU Denpasar dan lebmbaga terkait karena sudah memasuki masa tenang pilkada serentak.