News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU Denpasar Tak Lakukan Hitungan Cepat Pada Pilkada Serentak

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  -   KPU Denpasar tidak melakukan hitungan cepat pada Pilkada serentak 9 Desember 2015, dua hari lagi.

KPU tetap akan menggunakan sistem manual dalam perhitungan surat suara.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan.

"Kami tidak menggunakan itu. Dan memang itu sudah diatur, tidak dapat dilakukan," kata John melalui sambungan teleponnya, Senin (7/12/2015).

John menyebut perhitungan surat suara nantinya akan dilakukan manual dari tingkat TPS hingga tingkat teratas.

Hasil perhitungan manual adalah penentuan kemenangan mutlak oleh KPU Denpasar.

"Perhitungan manual adalah penentuan kemenangan," urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini