Laporan Wartawan Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Panwaslu Kapuas Hulu berhasil menyita sebanyak 200 karung beras, dari diduga tangkapan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, di Kecamatan Selimbau waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, H Seno Hartono kepada Tribun, Minggu (6/12/2015) pukul 18.00 WIB.
Hasil keterangan Seno Hartono, beras tersebut mau dibagikan ke daerah-daerah danau namun keburuan ketahuan dan hingga langsung dilakukan penyitaan.
"Perbuatan ini merupakan salah satu, tindakan pelangaran dalam Pilkada. Maka harus kita proses," ucapya.
Seno menjelaskan setelah ketahuan dan dilakukan penyitaan beras tersebut. Panwaslu kecamatan setempat, langsung melakukan rapat bersama kedua tim pasangan calon.
"Dengan hasil rapat, beras itu disita tidak boleh dibagikan ke masyarakat. Sebab mengapa harus membagikan beras dimasa Pilkada ini," katanya.