News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rp 150 Miliar Untuk Banjir, Bisa Dimanfaatkan Ketika Status Darurat

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Menkopolhukam Luhut Panjaitan (kiri) berbincang dengan Kepala BNPB Willem Rampangilei (tengah) saat rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Rapat tersebut melihat bagaimana kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini, serta melakukan video conference dengan beberapa pejabat daerah terdampak kahutla. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan bencana banjir.

Semua daerah bisa memanfaatkan dana tersebut bila sudah ditetapkan sebagai darurat banjir.

"Jika Riau memang sudah ditetapkan darurat banjir maka silahkan manfaatkan anggaran tersebut," ucap Kepala BNPB, Willem Rampangilei, Senin (7/12/2015).

Willem memimpin apel penutupan operasi siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan dan gelar pasukan siaga darurat bencaba banjir dan longsor di provinsi Riau tahun 2015 di Lanud Roesmin Nurjaddin, Pekanbaru.

Menurut Willem uang sebanyak Rp 150 miliar tersebut merupakan alokasi untuk seluruh indonesia.

"Jika gubenurnya sudah menetapkan siaga banjir, dasar penetapan tersebut sudah bisa untuk mencairkan dana, " ujarnya.

Uang tersebut salah satunya dimanfaatkan untuk inisiasi pembangunan posko untuk korban banjir.

"Untuk Riau saya tidak tahu berapa jumlahnya. Namun, uang tersebut sudah siap ketika dibutuhkan, " terang Willem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini