Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Setelah melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Semarang, Tim Elang Polrestabes Semarang yang beranggotakan 20 orang menyisir kawasan lokalisasi Sunan Kuning (SK), Senin (7/12/2015) dini hari.
Di lokasi ini, polisi menyisir gang demi gang mencari kemungkinan adanya pelaku tindak kejahatan.
Tak jauh dari pintu gerbang SK, tepatnya di depan sebuah salon kecantikan, polisi mendapati satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau H3253KU.
Polisi curiga sepeda motor itu merupakan hasil atau sarana kejahatan.
Cukup lama petugas mencari pemilik sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan itu.
Pemilik motor ditemukan sedang tidur bersama seorang wanita di dalam kamar sebuah rumah yang ada di lokalisasi SK.
Pria yang berprofesi sebagai satpam sebuah bank swasta di Kota Semarang ini pun dimintai keterangan dan kelengkapan sepeda motornya.
Kecurigaan anggota Tim Elang terbukti, rupanya surat surat sepeda motor Ninja ini palsu.
"Ini STNKnya hasil scan, nomor rangka juga tidak sama," kata seorang anggota Tim Elang.
Pria itu pun tak berkutik, dia mengaku sepeda motor itu dipinjam dari rekannya yang tinggal di daerah Mijen, Kota Semarang.
"Saya cuma pinjam pak, sudah sebulan orangnya tidak minta jadi saya pakai saja," kata pria berambut cepak itu kepada petugas.
Pria yang tinggal di Jalan Borobudur, Semarang Barat, Kota Semarang itu lalu didata, sedangkan sepeda motornya disita polisi.