Caption: Panitia TPS 04 Tumuk Manggis Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, saat melakukan proses perhitungan surat suara
Incumben Sambas Kalah Di TPS Sendiri
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hasil perhitungan suara di TPS 04 Tumuk Manggis Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas tidak menggembirakan bagi calom petahana bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi.
Suaranya kalah dari pasangan nomor urut dua dengan selisih 47 suara.
Di TPS ini, Juliarti yang maju bersama pasangan Hasanusi tercatat hanya memperoleh 119 suara.
Sementara pasangan nomor urut dua yakni Atbah Romin Suhaili-Hairiah meraup suara 166 suara, sedangkan pasangan nomor urut satu yakni Tony Kurniadi-Eka Nurhayati mendapat 10 suara.
Sementara surat suara yang tidak sah sebanyak empat suara dan proses perhitungan suara dimulai sekira pukul 13.15 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB, Rabu (9/12/2015).
Di TPS 04 Tumuk Manggis ini tercatat 365 pemilih tetap dan di TPS yang sama petugas menjemput hak pilih pasien RSUD Sambas di mana sebanyak 27 orang memberikan hak suaranya.
Ada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang melaksanakan pilkada serentak yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Melawi, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.