Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Enam orang asal Jawa Timur diamankan anggota Panwas Kota Denpasar, Rabu (9/2/2015).
Enam orang itu kedapatan menggunakan formulir C6 milik warga kota Denpasar, Bali.
Padahal, mereka bukanlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kami masih akan mengklarifikasi soal ini ke petugas KPPS," ujar I Wayan Sudarsana, Anggota Panwas Denpasar.
Keenam orang itu diamankan di TPS VI Banjar Pembungan, Pedungan, Sesetan, Denpasar.
Kini, Panwas masih melakukan pemeriksaan terhadap ke enam pelaku pemilih palsu tersebut.
"Ini masih kami periksa dan akan kami klarifikasi ke KPPS setempat," urainya.