Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, atas dugaan fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Unadng ITE ke Bareskrim Polri.
Sudirman yang ditemui usai menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sabuga, Bandung, Kamis (10/12/2015), tak mempersoalkan dirinya dilaporkan balik setelah ia melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etik.
"Itu hak setiap warga negara. Setiap warga negara punya hak melakukan tindakan hukum," ujar Sudirman Said yang saat melapor ke MKD turut membawa rekaman segitiga termasuk di dalamnya Setya Novanto
Sebagai warga negara yang baik, Sudirman akan koperatif memberikan ketarangan demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia kepada Bareskrim Polri.
"Kalau dimintai keterangan sama siapapun kami akan datang. Ini urusan publik," kata Sudirman.
Keluarga telah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi dan mereka mendukung langkah Sudirman sebagai konsekuensi pejabat publik.
"Yang penting seluruh proses ini terbuka, transparan diketahui oleh publik, jangan sampai ada yang disembunyikan," ujar Sudirman.