Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menargetkan melakukan rehabilitasi 1890 pecandu narkoba yang diamankan dari indekos hingga akhir Desember 2015
Kepala Bidang Humas BNNP Sumatera Utara, AKBP S Sinuhaji mengatakan, operasi razia indekos merupakan program pemerintah untuk rehabilitasi pencandu narkoba.
"Sekarang kami telah rehabilitasi 1200 pencandu narkoba dari indekos. Hingga akhir Desember 2015 kami targetkan bisa melakukan rehabilitasi 1890 orang pencandu," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (11/12/2015) siang.
Dia menambahkan, BNNP akan melakukan razia secara berkelanjutan di berbagai indekos di Kota Medan hingga akhir tahun.
Sehingga, para pengguna narkoba dalam mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi.
"Semuanya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Besar harapan melalui razia ini, para pengguna narkoba dapat pulih dan tidak gunakan barang haram itu," katanya.