News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Menipu, Imigrasi Medan Tangkap 13 Warga Negara Malaysia

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi menggelar konferensi pers menyoal belasan WNA yang ditangkap atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan izin visa di Kantor Imigrasi, Medan, Jumat (11/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 13 warga negara Malaysia dan seorang warga negara Filipina menjadi tersangka penipuan dan penyalahgunaan izin visa selama di Medan.

Petugas Imigrasi Kelas I Medan menangkap mereka di Yuki Simpang Raya, Medan, Sumatera Utara dan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kanwil Sumut, M Diah, menjelaskan 14 warga asing tersebut diduga melakukan penipuan untuk sejumlah produk.

"Berdasarkan informasi tim pengawasan orang asing pada Kamis (10/12/2015) ditemukan sejumlah warga negara Malaysia dan Filipina di Hotel Garuda Plaza, diduga menyalahgunakan visa tinggalnya," kata Diah kepada www.tribun-medan.com, Jumat (11/12/2015).

Seluruh WNA yang ditangkap melanggar pasal 121 Undang-Undang Keimigrasian tentang penyalahgunaan izin tinggal singkat dan mereka ditangkap berdasar hasil pengembangan penangkapan sebelumnya.

"Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di rumah detensi imigrasi (rudenim) Kelas I Medan oleh pihak keimigrasian untuk diproses secara hukum," sambung Diah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini