Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sepandai-pandainya Jaka, Romi dan Robi, memanjat gudang material untuk mencuri kabel ratusan juta akhirnya jatuh juta ke tangan polisi.
"Sebelum beraksi mereka mengamati situasi sekitar, makanya tahu tempat penyimpanan kabel," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, Jumat (11/12/2015).
Setelah mengamankan enam gulungan kabel bernilai ratusan juta rupiah, kakak beradik Romi dan Robi menjualnya ke penampung barang rongsokan dan polisi menangkap keduanya.
Berbekal keterangan kedua pelaku ini polisi mudah menangkap Jaka.
Urusan panjat memanjat dan membobol gudang, komplotan Jaka memang ahlinya, dan sebelum tertangkap mereka membobol gudang pertokoan di Telukbetung Selatan.
"Modusnya sama yaitu masuk lewat atap lalu merusak pintu gudang pakai alat seperti linggis," imbuh Dery yang saat ini anggotanya masih mendalami gudang lain yang mereka telah bobol.