Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga wartawan media online di Medan, Nicholas Saragih, Fahrizal Ardillah dan Arif Tanjung yang ditembak pakai air gun oleh warga Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin dikabarkan menerima uang perdamaian hingga puluhan juta rupiah dari keluarga penembak.
Informasi yang santer berkembang di Polsek Medan Baru, Senin (14/12/2015) siang, tiga wartawan tersebut meminta Polsek Medan Baru untuk mencabut perkara alias damai serta melepaskan penembak yang diketahui APS alias Ramba (37) dan KD alias Karen (18).
Kapolsek Medan Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan adanya perdamaian antara keluarga penembak dan penganiayaan dengan tiga wartawan media online.
"Damainya ada itu, bikin malu saja itu, sudah capek ditangkap, damai pula. Mau kami tangguhkan nanti jadi masalah pula," ujarnya saat menghubungi www.tribun-medan.com, Senin siang.
Dia menambahkan, polisi serius menindaklanjuti adanya penganiayaan ataupun tindak pidana kriminal kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan.
"Sudah ditangkap damai pula, coba kalau enggak kami tangkap pasti ribut. Apa betul tindakan itu mas?," katanya.
Saat Tribun Medan kembali melontarkan pertanyaan tentang kabar yang beredar bahwa tiga wartawan media online itu menerima Rp 5 juta dari keluar penembak, Ronny menyatakan tak mengetahui secara pasti.
"Saya tidak tahu nominal pastinya, namun saya rasa lebih dari lima juta mereka menerima uang damai. Bagi kami proses penyelidikan harus tetap berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (29/11/2015) lalu, dua penembakan tiga wartawan online ditangkap Tim khusus Polsek Medan Baru dan Polresta Medan, menangkap dua penembak seperti APS alias Ramba (37) dan KD alias Karen (18), ditangkap Selasa (1/12/2015) pagi.
Dua penembak ditangkap saat berada di kediamannya Jalan Taruma, Medan Petisah kawasan Kampung Kubur.
Dari penembak, polisi menyita sebutir peluru mimis terbuat dari besi.