Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Staf Indra Alamsyah (Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara), Fahrizal Dalimunthe, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan suap batalkan penggunaan hak interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
"Udah macam artis aku, cuma tentang interpelasi, sudah ya itu saja, nanti saja," ujarnya sembari berjalan menuju Masjid Nurul Huda, Komplek Markas Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (14/12/2015).
Ia enggan menjawab pertanyaan juru warta tentang jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Bahkan, dia hanya diam sembari berjalan menuju masjid saat ditanya berapa orang yang menjalani pemeriksaan.
"Sudah ya, saya beribadah dulu," katanya.
Setelah itu, dia hanya melempar senyum saat Tribun Medan mengajukan pertanyaan tentang kabar yang beredar bahwa dia menerima uang Rp 30 juta dari Indra Alamsyah saat interpelasi yang bergulir.
"Enggak ada, belum selesai pemeriksaannya, saya salat dulu ya. Intinya berantas korupsi saja," ujarnya.
Fahrizal datang ke Markas Brimob untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK sejak pukul 09.00 WIB.
Namun, pada pukul 13.00 WIB ia keluar dari pemeriksaan untuk menjalankan salat zuhur.
Sebelumnya, KPK melakukan kembali melakukan pemeriksaan kepada 11 orang star ahli serta star fraksi DPRD Sumatera Utara tentang dugaan suap batalnya penggunaan hak interpelasi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.