Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Iyus dalam tindak kejahatan.
Ini dikarenakan Iyus memiliki senjata api rakitan.
"Kami sedang selidiki apakah tersangka terlibat dalam tindak pidana dan apakah senjata api itu akan dipakai untuk kejahatan," papar dia, Senin (14/12/2015).
Disampaikannya, untuk sementara tersangka mengaku tidak pernah berbuat kejahatan, namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Polisi juga masih menyelidiki siapa pemasok senjata api tersebut.
Menurut Dery, tersangka mengaku membeli senjata api itu dari orang tak dikenalnya.
"Rata-rata para pemilik senjata api ini mengaku beli senjata api dari orang tak dikenal sehingga membuat kami kesulitan melacak pemasoknya," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Iyus (47), tersangka kepemilikan senjata api rakitan.
Polisi menangkap pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian, di rumahnya di daerah Kemiling.