Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sumarno, staf Fraksi Golkar DPRD Sumut, menolak memberikan keterangan kepada juru warta yang meliput pemeriksaan dugaan suap hak interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Pemerikasaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Brimob, Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (14/12/2015).
"Tolong jangan sama saya. Tidak tahu apa-apa saya jangan tanya ya," ujarnya sembari berjalan menuju Masjid Nurul Huda, Komplek Markas Brimop, Polda Sumut.
Wajahnya terlihat pucat pasi serta mempercepat langkah kaki menuju masjid saat para wartawan kembali mencecar dengan sejumlah pertanyaan, di antaranya kapasitasnnya dipanggil KPK.
"Saya enggak tahu apa-apa, tolong jangan sama saya pertanyaan ini. Saya tidak tahu tentang masalah hak interpelasi itu," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada sebelah terperiksa di antaranya Fahrizal Dalimunthe, staf Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Indra Alamsyah.
Kemudian, Rasadi, staf Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah dan Fraksi Golkar DPRD Sumut.
Benny Meraldy, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Dewan DPRD Sumut. Fajar Arifianto, staf Biro Umum Pemprov Sumut (Sekretaris Pribadi Gatot Pujo Nugroho).
Agus Purwanto, Pelaksana Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan Pemprov Sumut. Zulkarnain, wiraswasta.
Zeira Salim Ritonga, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. H Moh Nezar Djoeli, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Sumarno, staf Fraksi Golkar DPRD Sumut. Tulus, staf M Affan (anggota DPRD Sumut periode 2014-2019). Zulfikar, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.