Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Harapan Cristina Natalia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kandas sudah.
Uang yang diserahkan Rp 50 juta kepada seseorang yang dikenalnya yang bernama Eka Yanti, juga raib.
Honorer di Dispora Pekanbaru ini hanya bisa melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya pada Polsek Bukit Raya.
"Pelapor dijanjikan bisa menjadi PNS oleh terlapor. Untuk memuluskan niat tersebut terlapor meminta uang sebanyak Rp 50 juta, " terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Selasa (15/12/2015).
Namun setelah ditunggu, pelapor terrnyata tidak kunjung diangkat.
"Terlapor juga seorang PNS. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Kita tentunya akan konfirmasi kepada yang bersangkutan, " terang Abdi. (*)