News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nek Bai Ngaku Dapat Ganja dari Aceh

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato (baju dinas) dan Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Zufri Siregar saat menunjukkan barang bukti 5 Kg ganja yang disita dari tersangka Nek Bai dan Fauzi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Nurbaiti Nasution alias Nek Bai (65) dan rekannya M Fauzi Siregar (32), yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Percut Seituan karena mengedarkan 5 kilogram ganja kering mengaku belum lama menjalankan profesinya.

Kata kedua tersangka, mereka mendapat ganja itu dari seseorang yang tinggal di Aceh.

"Ganjanya dikirim dari Aceh pak. Dari sana dikirim pakai truk," ungkap kedua tersangka yang saling tatap-tatapan, Selasa (15/12/2015) sore.

Keduanya mengaku, harga satu kilo ganja kering bisa dibeli dengan harga Rp 900 ribu hingga Rp1 juta.

Itupun tergantung kesepakatan dengan penjual.

"Satu kilonya kami jual Rp1,250,000. Itu kalau kami yang ngantar," kata tersangka Bai.

Ia mengatakan, biasanya ganja kiriman dari Aceh itu disuplai ke Jl Bintang, Pusat Pasar, Medan Timur.

Sesampainya disana, ganja tak lantas dibawa.

"Kalau ada yang pesan, baru kami antar. Kalau enggak, disimpan saja," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi sendiri masih melakukan pengembangan.

Saat ini, polisi tengah menelusuri dari siapa ganja itu dikirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini