Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rk (28) pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang keliling diamankan pihak kepolisian Polsek Batam Kota, Provinsi Kepri, setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap AK (10) di Batam Centre.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arief Budi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban jika anaknya telah mendapat perlakuan seksual oleh RK.
"Pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Setelah masuk, pelaku mencium dan menggerayangi tubuh bocah itu," kata Arif, Selasa (15/12/2015).
Kata Arif, saat itu korban setelah pulang dari sekolah sendirian di rumah.
Korban merasa takut lalu mengancam melaporkan pelaku kepada orangtuanya.
Mendengar ancaman itu, pelaku langsung kabur.
"Setelah korban lapor orangtuanya, keesokan harinya pelaku kembali datangi rumah korban dan mondar mandir di depan. Orangtua korban pancing pelaku dan dengan warga tangkap pelaku dan bawa ke Pos Security,"kata Arif.
Katanya, saat ditangkap pelaku sempat mengelak kalau tidak melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Namun, setelah pelaku dipertemukan dengan korban akhirnya pelaku tidak bisa mengelak.
"Orangtua hati-hati dan jaga anak-anak terlebih anak perempuan. Pelaku kejahatan beraksi ketika korban sedang lengah dan kondisi rumah lagi sepi,"imbau Arif.