Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Barang bukti yang disita dari tiga pelaku pemalsuan dokumen negara oleh Polrestabes Semarang berupa stempel berbagai macam instansi baik pemerintah, pendidikan, hingga perusahaan.
Selain itu, KTP serta Kartu Keluarga (KK) palsu dan dua unit printer yang digunakan memalsukan dokumen ikut disita petugas.
"Ada stempel kampus Universitas Muhammadiyah Palu, lengkap beserta stempel Rektor dan Dekan Fakultas Hukum, ada juga perusahaan dan stempel kelurahan di Kota Semarang serta Ungaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12/2015).
Stempel sebanyak itu lah yang digunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Tanda Daftar Perusahaan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga memalsukan ijazah dari sebuah universitas swasta di Palu, Sulawesi Tengah.
Seorang pelaku, Wahyu Adi, mengaku hanya bertugas mengambil dan mengantar mobil yang sudah dikeluarkan oleh pihak leasing.
"Saya cuma antar jemput mobil, itu saja," kata Wahyu.