Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Pengakuan kakak beradik, Riko dan Anan, membawa Tim Elang Polrestabes Semarang ke sebuah rumah petak di Jalan Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (15/12/2015) dini hari.
Rumah milik seorang pria yang kerap disapa Mbah Kung ini polisi mendapati seorang pria sedang tertidur pulas di kamar bagian belakang rumah.
Saat dibangunkan, pria bernama Tulus itu sontak berontak dan berusaha melawan petugas meski sudah diberitahu asal usul Tim Elang Polrestabes Semarang.
Sigap, seorang anggota Tim Elang pun langsung memberikan gerakan kuncian kepada Tulus yang sedari tadi berontak.
Tulus tak berkutik, dia hanya bisa melihat polisi menggeledah rumah tersebut.
Awalnya polisi menemukan satu klip kecil berisi pil koplo jenis Axhimer di atas pintu rumah.
Setelah digeledah lebih detail, polisi menemukan 1000 butir pil koplo jenis serupa yang disimpan di dalam plastik hitam lalu disembunyikan di sela sela tumpukan piring di dapur.
Awalnya saat ditunjukkan ribuan pil itu, Tulus yang masih dalam posisi tertelungkup dikunci anggota Tim Elang, Tulus tidak mengakui barang tersebut. Dia bersikukuh tidak mengetahui siapa pemilik barang itu.
"Kulo mboten ngertos pak (saya tidak tahu pak)," kata Tulus.
Namun lagi lagi dia tak bisa mengelak ketika dua orang kakak beradik, Riko dan Anan, yang sebelumnya ditangkap dihadapkan dengan Tulus.
"Iya pak, saya beli dari dia (Tulus-red)," kata Anan sembari menunjuk Tulus.
Dipertemukan dengan "pelanggannya", Tulus terdiam.
Dia hanya bisa pasrah digelandang ke mobil polisi.