Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Asam, Medan Labuhan, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan IS alias I (41).
Warga Jalan Pajak Rambe, Lorong Saudara, Medan Labuhan, ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Pelabuhan Belawan karena menjadi kurir sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, mengatakan IS kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka IS. Karena sudah lama kita cari, anggota kemudian turun ke lapangan mengintai tersangka," ungkap Ichwan, Rabu (16/12/2015).
Polisi yang mendatangi sebuah rumah di Jalan Asam, Lingkungan VII Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, langsung menangkap tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat plastik sabu, dua plastik ukuran sedang berisi sabu, sembilan plastik berisi sabu, enam bungkus plastik kosong, dua buah timbangan elektrik, lima sendok plastik dari pipet dan satu unit ponsel merek Samsung.
Menurut Ichwan, total barang bukti yang disita polisi sebanyak 24 gram dan berdasar pemeriksaan sementara, tersangka mendapat sabu dari rekannya berinisial R.
Kevin Anak Pak Usman Muncul, Minta YouTuber Hapus Konten Rumah Mewah Kumuh: Ayah Saya Baik-baik Saja
TERKUAK Sosok Ayah Kevin Istri Mariana Wanita 41 Tahun, Tak Setuju Anaknya Nikah Muda: Ia Baru Sunat
Reaksi Ibu Kevin Usai Tau Anaknya Harus Pisah Ranjang 2 Tahun: Kecewa Sih Padahal Anak Sudah Bahagia
"Menurut tersangka sabu itu diperolehnya dari R. Untuk saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini guna menangkap R," sambung Ichwan.