Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sedikitnya enam PSK dan satu pria hidung belang, terjaring razia Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Rabu (16/12/2015).
Mereka terjaring saat mangkal di warung remang-remang di pinggir jalan Raya Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
Razia berawal dari laporan masyarakat atas aktivitas prostitusi di Situbondo.
Ssaat melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap basah wanita PSK yang mangkal di warung remang-remang.
"Total PSK yang terjaring seluruhnya ada enam orang," ujar Sutikno, Kasi Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP di kantornya.
Enam PSK yang terjaring, rencana akan ada yang dipulangkan dan akan dikirim ke kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan.
"Dua PSK dipulangkan dan empat orang lainnya dikirim ke Dinsos," katanya.
Sementara itu, salah seorang PSK mengaku dirinya tidak menjajakan diri, melainkan hanya menjual kopi dan mie instan di warung.
"Saya bukan PSK, saya jualan di warung," kata wanita asal Banyuwangi.