News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol Kios Handohone di Brigjen Katamso Medan Diringkus

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Unit pidana umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus HPH alias Iman Nias (21) pencuri spesialis pembobol kios telepon seluler (ponsel), Rabu (16/12/2015).

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, penangkapan itu berawal dari laporan Budianto (48) penduduk Jalan AH Nasution Nomor I-A, Sukamaju, Medan Johor.

Dalam laporannya di Mapoltesta Medan, Budianto mengaku pada 23 Juni mendapati steling kaca tempatnya meletakkan ponsel di kiosnya Jalan Brigjen Katamso, sudah dibobol maling.

"Pagi itu korban membuka kiosnya untuk berdagang seperti biasa. Namun dia merasa kaget ketika melihat kaca steling tempat biasa meletakkan ponsel sudah berserakan," kata Kanit Pidum Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu‎ Putra Samara, Kamis (17/12/2015).

Dia menambahkan, dari dalam kios sudah raib 18 ponsel dan tablet berbagai merek.

Kemudian dua laptop, voucher pulsa senilai Rp 8 juta, uang tunai Rp 15 juta sehingga total kerugian mencapai Rp 55 juta.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sebagai pelaku pembongkaran kios ponsel milik Budianto. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik sedang memeriksa tersangka lebih intensif.

Sebab tidak tertutup kemungkinan pelaku termasuk dalam sindikat spesialis pembobol kios ponsel.

"PHP alias Iman Nias kami jerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini