Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Abdul Fattah alias Pace (47), yang bekerja sebagai agen tiket bus di Terminal Luwu Timur ditangkap petugas BNNP Sulsel, Rabu (16/12/2015) lalu. Abdul Fattah ternyata nyambi sebagai pengedar narkoba.
Abdul Fattah ditangkap di kantor perwakilan Bus Liman di Soroako Luwu Timur.
Penangkapan tersebut kemudian diekspos oleh pihak BNNP Sulsel, Jumat (18/12/2015) bertempat di Kantor BNNP Jl Manunggal Kecamatan Tamalate.
Hadir langsung dalam ekspos tersebut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Agus Budiman Manalu.
Berdasarkan keterangan Kepala BNNP Sulsel barang bukti yang diamankan dari tangan Fattah yakni satu paket sabu-sabu seberat 89,15 gram.