TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Hariyanto (25), Kecamatan Dasuk, Sumenep, yang dikenal sebagai pencuri sejumlah sepeda motor, diringkus unit reserse kriminal Satreskrim Polres Sumenep, Madura.
Tersangka yang sudah lama menjadi incaran polisi ditangkap saat melintas di Jalan dr Cipto, depan kantor Pemkab Sumenep, Jumat (18/12/2015).
Selain barang bukti sepeda motor yang dikendarai tersangka, tersangka juga mengakui kalau hingga saat ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 18 lokasi.
"Semua motor yang dia curi di tempat parkiran di sejumlah perkantoran di Sumenep,’’ ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubbag Humas, AKP Hasanuddin.
Dikatakan, beberapa tempat parkir yang pernah jadi sasaran pencurian tersangka, yakni di halaman parkir kantor Bappeda Sumenep, Gedung Korpri, kantor Dinas Pendidikan, Dinas PU Cipta Karya, kantor Kemenag dan di halaman parkir Kantor Badan Pertanahan Nasional Sumenep.
"Beberapa waktu lalu, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik Fathor, warga kota Sumenep, di tempat parkir toko Bintang Plastik di jalan Trunojoyo, Sumenep,’’ imbuh Hasanuddin.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel Mapolres Sumenep dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih akan membongkar jaringannya, termasuk tempat penadah atau pengepul sepeda motor hasil curian tersangka.