Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sedikitnya 720 personel gabungan diturunkan guna mendukung penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo, Medan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional Polresta Medan, Komisaris Polisi Hamam Wahyudi.
"Untuk personel dari Polresta Medan sekitar 220-an dan sisanya dari, TNI, unsur Muspika, Pemko Medan, dan Satpol-PP Kota Medan," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Sabtu (19/12/2015).
Dia menambahkan, dalam melakukan penertiban, polisi hanya memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di seputaran Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara.
"Selain itu petugas juga memberikan peringatan dan larangan kepada pemilik mobil mengangkut hasil panen asal Kabupaten Tanahkaro agar tak menurunkan barang dagangannya di Jalan Sutomo Medan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Sutomo Medan.
Pedagang direlokasi ke Pasar Induk, Medan Tuntungan.
Namun, hingga sekarang pedagang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo.
Karena itu, Pemko Medan secara berkelanjutan melakukan relokasi pedagang agar pindah ke Pasar Induk.(*)