News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kodim dan Polresta Medan Kompak Susun Strategi Bersihkan Kampung Kubur dari Narkoba

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi menunjukkan barang bukti berupa botol penghisap saat penggerebekan narkoba dan judi di kawasan Kampung Kubur Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/2/2015). Polisi kembali melakukan penyergapan kawasan kampung kubur dan menangkap tujuh tersangka penjual narkoba beserta barang bukti dan sejumlah mesin jekpot.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Maraknya peredaran narkoba di wilayah Jl Zainul Arifin atau yang lebih dikenal Kampung Kubur seakan tak ada habisnya.

Buktinya, beberapa hari lalu Polresta Medan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 BS mengamankan enam orang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf M Ridwan Maulana sudah sepakat untuk membersihkan Kampung Kubur dari peredaran gelap narkoba.

Kata Mardiaz, mereka tengah menyusun strategi untuk menduduki Kampung Kubur.

"Penggerebekan yang kami lakukan bersama Kodim tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami sudah sepakat untuk menyusun strategi guna membersihkan Kampung Kubur dari pengedar dan kurir narkoba," kata Mardiaz didampingi Kolonel Ridwan, Senin (21/12/2015) sore.

Mardiaz menyebut, untuk saat ini, pihaknya tidak akan menjelaskan secara terperinci strategi seperti apa yang bakal dilakukan kedepannya.

Kata dia, dalam waktu dekat ini, razia serupa akan dilakukan secara berulang dan berkala.

"Selain bersama Kodim, kami Polresta Medan juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi beserta Pemko Medan. Wilayah Kampung Kubur harus benar-benar steril dari peredaran narkoba dan judi," ungkap Mardiaz.

Pada Sabtu (19/12/2015) malam kemarin, Polresta Medan bersama Kodim 02/01 BS mengamankan enam orang bandar. Mereka adalah DI, MJH, RP, AHC, R dan HF.

Dari tangan para tersangka, disita barang bukti 700 butir pil ekstasi dan 70,51 gram sabusabu.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini