Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bersama teman wanitanya, seorang pria yang mengaku sebagai perwira menengah Polda Sulawesi Utara ditangkap di Manado.
Tim Manguni Polda Sulut menangkap Arie Wowor (43), warga Tompaso Baru, Kecamatan Minahasa Selatan, di Villa Mutiara, Perum Permata Klabat II, Blok E 2 nomor 23, Kecamatan Mapanget, Senin (21/12/2015).
Ayah tiga anak itu ditangkap bersama teman wanitanya saat melarikan mobil Datsun putih nomor polisi DB 1054 LB. Ia tak menampik telah mengelabui pemilik sewa mobil.
"Saya sewa mobil dan kemudian saya jual mobil Avanza senilai Rp 30 juta di Kotamobagu," ujar Arie Wowor saat gelar perkara di Polda Sulut.
Kepada AKP Frelly Sumampow, yang memimpin penangkapan, Arie mengakui uang hasil penjualan mobil rental ia gunakan untuk foya-foya dengan teman selingkuhnya.
"Saya pakai bersenang-senang dengan selingkuhan saya," kata pria itu sambil menekuk kepalanya.
Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi, telah memerintahkan anak buahnya untuk mengejar sindikat lain yang terlibat dengan tersangka Arie Wowor.