News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Kapal Nelayan Berbendera Malasyia Diamankan PSDKP Batam

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat kapal ilegal berbendera Malaysia diamankan Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri menangkap empat kapal nelayan ilegal di perairan selat Malaka.

Empat kapal nelayan berbendera Malasyia ini, diamankan saat dilakukan operasi rutin yang dilakukan Direktorat Pengawasan ketahuan tidak memiliki dokumen, izin penangkapan.

"Empat kapal ini, kita amankan di perairan selat Malaka. Kapal ini bendera asing Malasyia. Mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dokumen," kata Kepala PSDKP Batam, Akhmadon, Spi, MM, Selasa (22/12/2015).

Saat ini, empat unit kapal beserta 18 nelayan tersebut diamankan di Satker PSDKP Batam.

Kedelapanbelas nelayan tersebut merupakan warga negara Indonesia  yang menggunakan kapal Malaysia.

Akhmadon mengatakan, 18 nelayan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini pihaknya terus mendalami masalah ini dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kita dalami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sudah jelas mereka mencuri dan tanpa ada dokumen," kata Akhmadon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini