Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tes kebohongan mendeteksi suhu tubuh, kulit, detak jantung, dan syarat terperiksa, untuk kemudian disimpulkan berdasarkan grafik yang tertera.
Dalam kasus pembunuhan Engeline, ibu angkatnya, Margriet Megawe, dan Agus Tay Hamda May, yang kini sudah didakwa sempat menjalani uji tes kebohongan dan hasilnya, hanya Margriet yang tak bisa dibaca atau disimpulkan berdasarkan grafik yang muncul.
Demikian disampaikan ahli poligraf Mabes Polri, Kombes Lukas Budi Santoso, saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan terdakwa Agus, Selasa (22/12/2015).
"Dari dua kali tes, saya sebagai ahli mendapati tidak ada akurasinya atau bisa dikatakan kacau. Tak seperti yang saya dapatkan saat melakukan tes terhadap Agus," kata Lukas yang diharikan sebagai ahli.
Ia menjelaskan, kacaunya grafik hasil tes pertama Margriet karena kondisinya belum stabil, sehingga perlu dilanjutkan untuk kedua kalinya.
"Makanya harus ada dua atau tiga hari supaya tes bisa dilakukan kembali. Sebagai ahli kami tidak dapat menentukan atau menyimpulkan tes pertama. Tapi, di tes kedua hasilnya juga mengalami grafik yang kacau," imbuh dia.
Hampir tiga jam memberikan keterangan, majelis hakim mempertanyakan bagaimana mungkin ahli poligraf tak bisa menyimpulkan hasil uji tes kebohongan terhadap Margriet.