News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Hasil Pecah Kaca Mobil Dipakai Hamdan untuk Beli Rokok

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdan dan Nurdin, tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil didor aparat Polresta Bandar Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hamdan dan Nurdin, tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil, mengakui sudah 12 kali beraksi di Bandar Lampung.

Menurut keduanya, barang-barang yang dicuri dari dalam mobil berupa tas, dompet uang tunai maupun telepon seluler.

Hamdan mengatakan, barang curian itu dijual ke orang lain.

"Uang hasil penjualan untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari selama di sini (Bandar Lampung) seperti bayar kontrakan rumah," kata dia, Selasa (22/12/2015).

Setiap beraksi, Hamdan selalu berdua dengan Nurdin dan berbagi peran.

Hamdan menerangkan, mereka keliling mencari mobil di pinggir jalan.

Ketika situasi sepi, Hamdan memecahkan kaca mobil dan mengambil barang di dalam mobil.

Sedangkan Nurdin bertugas mengawasi situasi sekitar.

Hamdan dan Nurdin ditangkap oleh aparat Polresta Bandar Lampung saat beraksi di daerah Pahoman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini