Karena bingung sekaligus dihantui rasa bersalah, hasil kejahatannya itu kemudian tak digunakannya.
"Dak nyangka dapat sebanyak itu, semuanya dijual Rp 14 juta uangnya tidak dipakai, uangnya ditabung," katanya.
Penangkapan Agus diawali dengan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pelacakan.
Dari hasil pengembangan laporan korban, polisi kemudian berhasil melacak nomor handphone tersangka.
Polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku Selasa (22/12/2015) siang.
Dengan rasa penyesalan ia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
"Istri sama anak tidak tahu kalau uang tabungan itu hasil Jambret," katanya menyesali perbuatannya.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Farouk Afero, mengatakan tersangka diamankan setelah dipancing petugas.
"Kita telpon, pas di depan pom bensin baru ditangkap anggota kita," kata Kapolsek.
Kapolsek mengakui, pengangguran dan sulitnya mencari uang cukup banyak menjadi alasan dibalik aksi kejahatan.
"Rata-rata motif ekonomi alasannya. Itu alibi mereka saja," kata Kapolsekta Jambi Selatan.