Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kerusuhan di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU) mengendap di Polresta Medan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di antaranya mahasiswa.
Dalam kasus ini, sebagian mahasiswa yang ditahan sempat mengatakan pihak tertentu telah mengondisikan massa yang menyerang FK-UISU, terlihat dari mereka yang mengenakan almamater berwarna merah dikumpulkan di dekat masjid raya.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan kasus UISU belum ada perkembangan dan sementara penyelidikan masih berjalan.
"Masih sebatas (penetapan tersangka) itu saja. Belum ada perkembangan. Enggak usah terlalu berkembanglah," ungkap Mardiaz kepada wartawan pada Rabu (23/12/2015) siang.
Pascapenetapan tujuh orang sebagai tersangka, Yayasan UISU Medan yang diduga terlibat dalam kerusuhan ini sempat menemui Kapolresta Medan.
Ada indikasi pertemuan antara Yayasan UISU dengan Kapolresta Medan untuk 'mendinginkan' kasus ini agar polisi tidak mengejar siapa dalang kerusuhan sebenarnya.