Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Sebuah ambulans terparkir di pelataran Lapas Kelas II A, Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (24/12/2015) siang.
Ambulans itu diakui oleh pegawai Kanwil Hukum dan HAM sangkat ringkih, alias tidak lagi layak pakai.
"Ambulans itu sudah hampir 20 tahun lebih kami pakai. Sebenarnya sudah tidak layak pakai," kata Made Badra, Kabid Pembinaan divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM RI Propinsi Bali, Kamis (24/12/2015).
Menurut dia, dalam penanganan pasien terutama Napi yang mengalami sakit atau hal lainnya menjadi tidak maksimal.
Secara fisik, mobil memang nampak masih bagus dan tidak terlihat ringkih.
Akan tetapi, jika dikemudikan akan mengalami mogok, dan masalah lainnya.
Singkatnya, yang masih bagus hanya body dan ada ban mobil serta lampu sirinenya saja.
Dia menyebut, kekurangan itu nampak dari kondisi di dalam ambulans.
Mulai tidak adanya kasur untuk perawatan hingga alat infus pasien.
Pihak Kanwil pun hanya memiliki biaya untuk perbaikan, namun tidak untuk mengganti mobil ambulans.
"Sudah tua sekali, sering jika untuk membantu seseorang mogok. Kami pun terpaksa mendorongnya," jelasnya.
Seharusnya, sambung dia, ambulans ini segera diganti dengan yang baru. Sehingga, dengan begitu pelayanan dapat maksimal untuk seseorang yang membutuhkan.
"Kalau ada donatur kami sangat berterimakasih sehingga pelayanan bisa untuk dimaksimalkan," pungkasnya.(*)