News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geledah Rumah Wahyono, Polisi Temukan Ganja di Lubang Angin

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Telukbetung utara Komisaris Sugianto menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari Wahyono

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Wahyono (45), tersangka penyalahgunaan narkotika.

Polisi meringkus Wahyono di rumahnya di Jalan Krakatau, Kelurahan Kupang Kota.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, petugas menangkap Sugianto setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Ada informasi masuk memberitahukan ada rumah yang sering digunakan transaksi dan memakai narkoba," kata Sugianto, Jumat (25/12/2015).

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melalukan penyelidikan.

Hasilnya, ujar Sugianto, petugas mengetahui bahwa Wahyono menyimpan narkoba.

Polisi menggerebek Wahyono yang berada di rumahnya.

Di rumah tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan lima linting ganja.

Sugianto menuturkan, sabu-sabu ditemukan di saku celana tersangka.

Sedangkan polisi menemukan ganja di dalam kotak rokok yang ditaruh di lubang angin pintu depan rumah tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini